Penggolongan Hukum
Posted by Pers Hicu Ambon on Jumat, 10 Juli 2015 |
Economy,
HIPMMAST,
Kriminal
Materi Kajian Hukum ke-2
Bidang Hukum Dan Advokasi
HIPMMAST Cabang Unpatti Ambon
Periode 2015-2017
- Berdasarkan
Sumber Formalnya, yaitu :
- Hkm
UU
- Hkm
Kebiasan/ Adat
- Hkm
Yurisprudensi
- Hkm
Trakta
- Hkm
Perjanjian
- Hkm
Doktrin/Ilmu
2. Berdasarkan Isi/kepentingan, yaitu :
- Hkm
privat
- Hkm
Publik
3. Berdasarkan Kekuatan berlakunya, yaitu
- Hkm
memaksa/imperatif
- Hkm
Mengatur/fakultatif
3. Berdasarkan Fungsinya,yaitu :
- Hkm
Materil
- Hkm
Formal
4. Berdasarkan Luas berlakunya, yaitu :
- Hkm
Umum
- Hkm
Khusus
5. Berdasarkan Bentuknya, yaitu :
- Hkm
Tertulis
- Hkm
tdk Tertulis
6. Berdasarkan Tempat berlakunya, Yaitu :
- Hkm
Nasional
- Hkm
Internasional
sampai disini dulu materi Ilmu Hukumnya nanti dilanjut lagi pada materi berikutnya.
(ML)
Tidak ada komentar: